Kamis, 03 Januari 2013

Hal-hal yang dapat membatalkan puasa



Hal-hal yang dapat membatalkan puasa
1.    Memasukan sesuatu kekerongkongan dengan sengaja
Memasukan sesuatu kekerongkongan dapat membatalkan puasa, seperti memasukan makanan, minuman, merokok dan lain-lain.
2.    Menyuntikkan obat melalui dubur atau kubul
Kalau obat disuntikkan melalui dubur atau kubul maka puasa menjadi batal, agar tidak batal maka disuntikan kebadan seperti di pinggang, tangan atau anggota badan lain.
3.    Muntah disengaja
Muntah kalau sengaja seperti dengan cara memasukkan jari tangan kekerongkongan maka puasa menjadi batal.
4.    Jima’
Jima’ ialah melakukan hubungan badan, kalau dilakukan pada waktu siang hari maka membatalkan puasa.
5.    Keluar mani dengan sengaja
Keluar mani dengan sengaja seperti dilakukan dengan tangannya sendiri atau yang disebut onani, atau dilakukan oleh tangan istrinya.
6.    Haid
Haid adalah darah yang keluar dari kemaluan wanita ketika telah usia Sembilan tahun dan dalam keadaan sehat. Ketika darah ini keluar pada waktu siang hari maka puasanya batal dan wajib diqodho pada hari-hari yang lain.
7.    Nifas
Nifas adalah darah yang keluar ketika perempuan sehabis melahirkan. Ketika datangnya pada waktu siang hari maka puasanya batal dan wajib qodho pada hari-hari yang lain.
8.    Gila
Gila artinya orang yang hilang akalnya, tidak bisa berfikir dan bertindak seperti umumnya orang sehat.
9.    Murtad
Murtad adalah keluar dari agama Islam atau menyatakan masuk keagama lain, maka secara otomatis puasanya batal

0 komentar:

Posting Komentar