Puasa
menurut bahasa arab artinya “menahan dari segala sesuatu”.Puasa menurut syariat ialah menahan diri dari segala sesuatu yang
membatalkan puasa (seperti makan, minum, hubungan kelamin, dan sebagainya)
semenjak terbit fajar sampai terbenamnya matahari,dengan disertai niat ibadah
kepada Allah,karena mengharapkan ridho-Nya disertai syarat-syarat tertentu. Hukum Puasa
Puasa
di bulan Ramadhan hukumnya wajib bagi semua umat Islam, bahkan umat terdahulu
juga melakukan puasa. Dalil yang menerangkan berpuasa adalah sebagai berikut,
Artinya
: wahai sekalian orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa,
sebagamana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu (al-Baqaroh: 183)
0 komentar:
Posting Komentar